Kunjungan Tenaga Kesehatan Kepanjen ke Sawunggaling

Fenomena migrasi umum terjadi di beberapa negara berkembang, termasuk di berbagai daerah di Indonesia, terutama dalam konteks di mana banyak tenaga kerja yang berasal dari daerah pedesaan mengalir ke daerah perkotaan. Proses migrasi yang berlangsung dalam suatu tenaga kerja di daerah-daerah ke sektor industri modern di kota-kota yang memiliki daya serap lebih tinggi.
Mobilitas penduduk (migrasi) merupakan suatu gambaran perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Fenomena yang kemudian mengemuka adalah munculnya tenaga kerja dari daerah yang mempunyai fasilitas pembangunan minim akan bergerak menuju ke daerah yang memiliki fasilitas pembangunan lebih baik, yaitu antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan.

Tim Satgas COVID-19: Stop Corona

Kepanjen yang merupakan bagian wilayah yang ada di Kabupaten Malang juga tak luput dari fenomena seperti ini. Orang setempat menyebutnya dengan istilah ‘boro’. Boro berasal dari bahasa Jawa, dari kata ‘ngemboro’ atau ‘mboro’ yang maknanya meninggalkan desa tempat tinggalnya pindah ke daerah lain (waktunya sementara) dengan tujuan mencari penghasilan, meningkatkan status sosial ekonomi, dan pada saat-saat tertentu ia kembali ke desanya dengan membawa uang (remitan) dan kemudian kembali lagi ke tempat tujuan.
Dalam situasi normal, orang yang mboro ini merupakan penghasil pundi-pundi bagi keluarganya. Namun dengan adanya kasus infeksi virus corona atau biasa dikenal dengan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), orang yang mboro tersebut juga akan menjadi sarana bagi penyebaran COVID-19 terlebih bagi mereka yang berada di zona merah pandemi COVID-19.

Skrining terhadap warga yang pulang ke kampungnya

Sesuai dengan SOP Kewaspadaan COVID-19 Kecamatan Kepanjen No. 443.1/001/ADMEN/35.07.103.104/2020 yang terbit pada 1 April 2020, keluarga pendatang wajib melaporkan kedatangan tamu/pemudik dari luar wilayah ke Ketua RT atau kader setempat. Orang tersebut dianggap sebagai ODR (orang dalam risiko). Tujuan kewaspadaan COVID-19 ini tidak lain adalah upaya melindungi masyarakat dan sekaligus meminimalisir dampak pandemi wabah COVID-19.
Pada tanggal 4 April 2020 Tim Satgas COVID-19 Kelurahan Kepanjen mendapat laporan dari kader kesehatan Sawunggaling bahwa di daerahnya, yaitu di RT 02 RW 03, ada warganya yang baru datang dari Kalimantan.
Esok harinya, tenaga kesehatan dari Ponkesdes Panji Husada (perawat Nurul Mashfiyah dan bidan Reny Dewi Prasasti) melakukan kunjungan ke rumah warga tersebut, yang didampingi oleh Kader Sumarmi Warto Dewo, Kasi Keamanan dan Ketertiban Wiyoto, Bintara Pembina Desa Nanang, dan Lurah Kepanjen Sugeng, S.E. Dalam kunjungan tersebut, tenaga kesehatan yang mengenakan APD akan melakukan skrining terhadap pemudik tersebut dengan mengisi form, memeriksa tekanan darah dan juga terutama suhu badan.
Selain itu, tenaga kesehatan juga akan menanyakan keluhan batuk, pilek, atau ada kontak sebelumnya dengan penderita/pasien yang positif. Terus di Kalimantan, apakah di lingkungan sekitarnya terdapat warga yang positif Corona atau tidak.
Setelah itu, warga yang mudik tersebut dihimbau untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah dan dipantau oleh Tim Satgas COVID-19 Kelurahan Kepanjen selama 14 hari. Pemantauan diupayakan diprioritaskan melalui telepon atau handphone. Selesai pemantauan, akan diterbitkan Surat Keterangan Sehat Selesai Pemantauan COVID-19 bagi yang memang negatif gejalanya. Sedangkan jika warganya berstatus PDP (Penderita Dalam Pemantauan) akan diverifikasi oleh Puskesmas bila memang harus dirujuk ke rumah sakit. *** [050420]


Penulis : Budiarto Eko Kusumo Penyunting Naskah: Rilya Bagus Ariesta Niko Prasetyo


0 Comments: