Workshop Kegiatan Penelitian Pencatatan Sipil Dan Statistik Hayati di Malang

Pusat Penelitian dan Pengembangan Humaniora dan Manajemen Kesehatan (Puslitbang HMK) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) menyelenggarakan kegiatan “Workshop Autopsi Verbal, Sertifikasi Medis Penyebab Kematian dan Pengkodean Data Mortalitas Dalam Rangka Penguatan Sistem Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian  untuk mendukung Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H)” pada hari Selasa hingga Jumat (8 – 11 September 2020) di Ijen Suites Resort & Convention Malang. Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Malang Sukowiyono, S.H., M.H.
Sukowiyono mengemukakan acara workshop ini dilakukan sebagai pelatihan tenaga kesehatan untuk melakukan implementasi Sistem Pecatatan Kelahiran, Kematian, dan Penyebab Kematian tahun 2020. Kebetulan Kabupaten Malang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lokasi pelaksanaan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo dalam presentasinya bersama narasumber lainnya

Dalam workshop yang digelar Kemenkes itu, mengundang Kadinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Kota Malang, Kadis Dukcapil Kabupaten Malang, Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang, Kabid P2P Dinkes Kabupaen Malang, Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang, Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Malang, Kabid Yankes Dinkes Kabupaten Malang, Kabid Dukcapil Kabupaten Malang, Kasubag Evapor Dinkes Kabupaten Malang, Kasie Kesga Gizi Dinkes Kabupaten Malang, Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Malang, Dokter Fungsional Puskesmas se-Kabupaten Malang, Paramedis (Perawat dan Bidan) di Puskesmas se-Kabupaten Malang, IT Dinkes Kabupaten Malang, IT Diskominfo Kabupaten Malang, IT Disdukcapil Kabupaten Malang, Penanggung Jawab SMARThealth, dan 7 orang staf Dinkes Kabupaten Malang. Selain itu, juga diundang juga dokter penanggung jawab kamar jenazah dan petugas rekam medik dari seluruh rumah sakit yang terdapat di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan sesi I yang diawali dengan pemaparan materi Operasional Riset “Penguatan Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) di Indonesia oleh Prof. Dr. Dede Anwar Musadad, SKM, M.Kes. Kemudian disusul dengan paparan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo dengan judul Penyediaan Data Kelahiran dan Kematian dalam Mendukung Program Kesehatan di Kabupaten Malang.
Dalam presentasinya, Arbani menjelaskan bahwa kegiatan PS2H di tahun 2020 ini merupakan pilot project yang dilakukan oleh Kemenkes di Kabupaten Malang.
“Ini yang pertama kali dilakukan di Jawa Timur. Sebelumnya Kabupaten Malang juga sudah pernah melaksanakan pilot project yang pertama di Indonesia bernama SMARThealth yang didukung oleh Universitas Brawijaya”, kata Arbani.
Lebih lanjut, Kadinkes berharap ke depannya rekam medik seluruh warga Kabupaten Malang, mulai dari janin hingga kematian akan tercatat dengan baik.
Selanjutnya,  dr, Chevi Sayusman, Sp. F.M mempresentasikan Peran Forensik Dalam Penyediaan Data Kematian dan Penyebab Kematian. Dalam presentasinya,  Chevi menerangkan bahwa munculnya Autopsi Verbal adalah karena ketentuan dari World Health Organization (WHO) bahwa semua kematian ingin dicatat. Kebetulan Indonesia masih tergolong lemah dalam pencatatan tersebut.
Setelah paparan ketiga narasumber itu kemudian dilakukan pembagian kelas yang terdiri atas kelas dokter rumah sakit, kelas autopsi verbal, kelas dokter Puskesmas, kelas petugas AV, dan kelas pengkodean ICD X data mortality di hari-hari berikutnya.
Pada kelas AV (Autopsi Verbal), sebelum memasuki paparan terlebih dahulu dilakukan pre test kepada bidan dan perawat dari perwakilan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang. Setelahnya dilanjutkan dengan pembahasan kuesioner autopsi verbal (AV) yang dipandu oleh para peneliti Balitbangkes. Ada tiga kuesioner AV, yaitu kuesioner autopsi verbal 1 (AV1) untuk kematian umur kurang 4 minggu (0-27 hari) sebanyak 15 halaman, kuesioner autopsi verbal 2 (AV2) untuk kematian umur 4 minggu – 11 tahun sebanyak 20 halaman, dan kuesioner autopsi verbal 3 (AV3) untuk kematian umur 12 tahun ke atas sebanyak 28 halaman.
Autopsi Verbal adalah wawancara yang dilakukan terhadap keluarga almarhum/almarhumah untuk mendapatkan informasi tentang gejala atau tanda dan riwayat penyakit almarhum/almarhumah dari awal sakit sampai meninggal.
Tujuan utama Autopsi Verbal adalah untuk menggambarkan penyebab kematian pada tingkat populasi, pada daerah yang memiliki pencatatan sipil dan sertifikasi medis penyebab kematian masih lemah dan pada kondisi banyak penduduk yang meninggal di rumah tanpa mengakses kepada sistem kesehatan.
Memasuki hari ketiga, materi kuesioner telah purna. Kemudian diperagakan roleplay yang dilakukan oleh peserta kelas AV dengan menggunakan lembaran kuesioner. Sore harinya melakukan uji coba aplikasi ODK AV, dan kemudian diteruskan dengan roleplay lagi dengan menggunakan aplikasi AV tersebut.
Hari keempat, kegiatan kelas diisi dengan post test. Tujuannya untuk mengukur apakah materi kuesioner yang telah diajarkan selama ini bisa diserap dengan baik oleh para peserta kelas AV. Usai post test, semua perwakilan Puskesmas yang dilatih dalam workshop ini diajarkan juga cara membuat RTL (Rencana Tindak Lanjut) dengan waktu pengumpulan data (14 September – 30 November 2020) hingga penutupan workshop oleh Kabag TU Pustlibang HMK Muhammad Rijadi, SKM, MSC.PH. *** [110920]


Penulis : Budiarto Eko Kusumo Penyunting Naskah: Budiarto Eko Kusumo


0 Comments: