Bertemu dengan Jajaran Dinkes
Sebelumnya peneliti pernah bertemu dengan Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Malang. Kunjungan kedua peneliti dari Universitas Brawijaya (dr. Asri Maharani, MMRS, Ph.D dan Sujarwoto, S.IP, M.Si, MPA, Ph.D) yang didampingi oleh Devarsetty Praveen, MBBS, MD, Ph.D dari India untuk menemui sejumlah jajaran di Dinkes Kabupaten Malang.
Kali ini kunjungan dimulai dengan bertemu dr. Ratih Maharani, MMRS. Pada pertemuan itu, dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto menerangkan perihal SMARThealth kepada dr. Ratih Maharani, MMRS. Beliau adalah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan & Peningkatan Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kab. Malang.
Kehadiran Tim SMARThealth disambut dengan hangat meski awalnya dianggap mau menawarkan produk obat-obatan atau sejenisnya. Setelah melalui silaturahmi, akhirnya penjelasan dari dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto bisa mencairkan suasana dan komunikasi pun akhirnya mengalir dengan sendirinya. Terlebih, dr. Ratih Maharani, MMRS adalah teman kuliah dr. Asri Maharani, sewaktu mengambil S2.
Setelah itu, dr. Ratih Maharani, MMRS menghadirkan Sekretaris Dinkes dan Kasie Pengelolaan Obat & Pengawasan Farmasi, Nur Khulaillah, S.Si. Apt, di ruangan atas permintaan Tim SMARThealth terkait akan ada kegiatan di Dinkes pada tanggal 27 Mei 2016, dan keingintahuan akan tata kelola obat di lingkungan Dinkes Kaupaten Malang.
Setelah mereka hadir di ruangan tersebut, terjadilah dialog yang dinamis antara dr. Asri Maharani yang didampingi Dr. Sujarwoto bersama Praveen dengan Sekretaris Dinkes dan Kasie Pengelolaan Obat & Pengawasan Farmasi.
Pada dialog tersebut berintikan pemberitahuan akan adanya pertemuan dengan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang terkait akan adanya kegiatan SMARThealth, dan juga mengenai bagaimana pola distribusi obat dari Dinkes kepada Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang.
Sekretaris Dinkes pada dasarnya menyambut dengan baik akan adanya pertemuan dan kegiatan SMARThealth di Kabupaten Malang, yang sebenarnya juga sudah dimulai oleh Dr. Sujarwoto bertemu dengan Kadinkes sebelumnya. Jadi, segera bisa mengkondisikan dengan dibantu oleh dr. Ratih Maharani, MMRS.
Selanjutnya, dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto menanyakan perihal tata laksana perobatan di lingkungan Dinkes Kab. Malang.
Kasie Pengelolaan Obat & Pengawasan Farmasi, Nur Khulaillah, S.Si. Apt, pun menjelaskan kepada Tim SMARThealth. Pada dasarnya, obat untuk penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes, dan lain-lain, menggunakan guideline yang ditetapkan oleh WHO namun juga harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Lebih lanjut, Nur Khulaillah, S.Si. Apt., menjelaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan obat berasal dari DAK, Pemkab serta sumber JKN yang dari Pusat tapi tidak menentu sekarang.
Selain itu, Nur Khulaillah, S.Si. Apt., juga menjelaskan tidak adanya Kasie Kuasa Pengguna Anggaran & SDM yang bersertifikat. Pada tahun 2016, obat yang tidak tersedia di gudang obat, dipersilakan untuk membeli untuk kebutuhan satu bulan saja. Sumber uangnya berasal dari JKN. Namun, penyerapan anggarannya sulit, karena ketiadaan Kuasa Pengguna Anggaran & SDM yang bersertifikat tadi.
Di Kabupaten Malang ini terdapat 39 Puskesmas di mana setiap Puskesmas akan menerima 10 kali distribusi obat. Jadi, dari 39 Puskesmas tersebut akan terjadi 390 kali pendistribusian obat. Obat-obatan untuk hipertensi berasal dari Pemkab, bukan dari JKN, sehingga sulit untuk menyediakan apabila sewaktu-waktu habis.
Terkait hal ini dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto menerangkan bahwa dalam kegiatan SMARThealth ini akan memerlukan banyak obat. Berapa persen kah pasien dari penderita hipertensi?
Nur Khulaillah, S.Si. Apt., pun menjawabnya bahwa dari 2,5 juta penduduk Kab. Malang yang terindikasi hipertensi ada 17 – 25%. Namun kalau untuk memenuhi kegiatan SMARThealth di 4 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang dipastikan cukup. *** [250516]
Kali ini kunjungan dimulai dengan bertemu dr. Ratih Maharani, MMRS. Pada pertemuan itu, dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto menerangkan perihal SMARThealth kepada dr. Ratih Maharani, MMRS. Beliau adalah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan & Peningkatan Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kab. Malang.
Kehadiran Tim SMARThealth disambut dengan hangat meski awalnya dianggap mau menawarkan produk obat-obatan atau sejenisnya. Setelah melalui silaturahmi, akhirnya penjelasan dari dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto bisa mencairkan suasana dan komunikasi pun akhirnya mengalir dengan sendirinya. Terlebih, dr. Ratih Maharani, MMRS adalah teman kuliah dr. Asri Maharani, sewaktu mengambil S2.
Diskusi dengan dr. Ratih Maharani, MMRS |
Setelah itu, dr. Ratih Maharani, MMRS menghadirkan Sekretaris Dinkes dan Kasie Pengelolaan Obat & Pengawasan Farmasi, Nur Khulaillah, S.Si. Apt, di ruangan atas permintaan Tim SMARThealth terkait akan ada kegiatan di Dinkes pada tanggal 27 Mei 2016, dan keingintahuan akan tata kelola obat di lingkungan Dinkes Kaupaten Malang.
Setelah mereka hadir di ruangan tersebut, terjadilah dialog yang dinamis antara dr. Asri Maharani yang didampingi Dr. Sujarwoto bersama Praveen dengan Sekretaris Dinkes dan Kasie Pengelolaan Obat & Pengawasan Farmasi.
Pada dialog tersebut berintikan pemberitahuan akan adanya pertemuan dengan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang terkait akan adanya kegiatan SMARThealth, dan juga mengenai bagaimana pola distribusi obat dari Dinkes kepada Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang.
dr. Praveen turut menyimak |
Sekretaris Dinkes pada dasarnya menyambut dengan baik akan adanya pertemuan dan kegiatan SMARThealth di Kabupaten Malang, yang sebenarnya juga sudah dimulai oleh Dr. Sujarwoto bertemu dengan Kadinkes sebelumnya. Jadi, segera bisa mengkondisikan dengan dibantu oleh dr. Ratih Maharani, MMRS.
Selanjutnya, dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto menanyakan perihal tata laksana perobatan di lingkungan Dinkes Kab. Malang.
Kasie Pengelolaan Obat & Pengawasan Farmasi, Nur Khulaillah, S.Si. Apt, pun menjelaskan kepada Tim SMARThealth. Pada dasarnya, obat untuk penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes, dan lain-lain, menggunakan guideline yang ditetapkan oleh WHO namun juga harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Lebih lanjut, Nur Khulaillah, S.Si. Apt., menjelaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan obat berasal dari DAK, Pemkab serta sumber JKN yang dari Pusat tapi tidak menentu sekarang.
Bagan struktur Dinkes |
Selain itu, Nur Khulaillah, S.Si. Apt., juga menjelaskan tidak adanya Kasie Kuasa Pengguna Anggaran & SDM yang bersertifikat. Pada tahun 2016, obat yang tidak tersedia di gudang obat, dipersilakan untuk membeli untuk kebutuhan satu bulan saja. Sumber uangnya berasal dari JKN. Namun, penyerapan anggarannya sulit, karena ketiadaan Kuasa Pengguna Anggaran & SDM yang bersertifikat tadi.
Di Kabupaten Malang ini terdapat 39 Puskesmas di mana setiap Puskesmas akan menerima 10 kali distribusi obat. Jadi, dari 39 Puskesmas tersebut akan terjadi 390 kali pendistribusian obat. Obat-obatan untuk hipertensi berasal dari Pemkab, bukan dari JKN, sehingga sulit untuk menyediakan apabila sewaktu-waktu habis.
Terkait hal ini dr. Asri Maharani dan Dr. Sujarwoto menerangkan bahwa dalam kegiatan SMARThealth ini akan memerlukan banyak obat. Berapa persen kah pasien dari penderita hipertensi?
Nur Khulaillah, S.Si. Apt., pun menjawabnya bahwa dari 2,5 juta penduduk Kab. Malang yang terindikasi hipertensi ada 17 – 25%. Namun kalau untuk memenuhi kegiatan SMARThealth di 4 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang dipastikan cukup. *** [250516]
0 Comments: