Seleksi Daerah Kontrol

Dalam studi SMARThealth ini, metode penelitian yang digunakan adalah desain Randomized Controlled Trial (RCT). Sehingga selain implementasi program di daerah intervensi juga diperlukan di daerah kontrol. Perbedaannya, kalau daerah intervensi terdapat peran kader yang akan menghubungkan individu dalam masyarakat dengan perawat di Ponkesdes dan dokter di Puskesmas, sedangkan daerah kontrol tidak ada peran kader sama sekali.

Desa Pringgondani, Kecamatan Bantur

Dalam menentukan daerah kontrol tidak bisa sembarangan, melainkan harus berdasarkan kepada karakteristik wilayah intervensi SMARThealth. Artinya, daerah yang bakal dipilih untuk daerah kontrol itu haruslah memiliki karakteristik yang hampir mirip atau sama dengan daerah intervensi. Sehingga penentuan daerah kontrol ini memakan waktu hampir sebulan dengan mempelajari daerah-daerah yang akan dijadikan daerah kontrol, yang dimulai pada 18 November hingga 14 Desember 2016.

Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi

Mulanya pemilihan daerah kontrol ini lewat penelusuran profil daerah dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian di-crosscheck melalui observasi lapangan dan melihat profil desa atau kelurahan tersebut. Dari 9 desa yang kami kunjungi, yaitu Mendalanwangi (Wagir), Kendalpayak (Pakisaji), Ardirejo (Kepanjen), Cepokomulyo (Kepanjen), Gondanglegi Kulon (Gondanglegi), Ganjaran (Gondanglegi), Pringgondani (Bantur), Majangtengah (Dampit), dan Pamotan (Dampit), diidentifikasi sebagai desa kontrol berdasarkan pada karakteristik: urban/rural, pekerjaan sebagian besar masyarakatnya, kepadatan penduduknya, luasnya, dan jarak dari pabrik tembakau atau perusahaan rokok.
Setelah melalui seleksi tersebut, akhirnya terpilih Mendalanwangi, Kendalpayak, Cepokomulyo, dan Majangtengah sebagai desa kontrol untuk Sidorahayu, Kepanjen, Karangduren, dan Sepanjang. *** [141216]

0 Comments: