Kunjungan Seksi PTM Dinkes ke DPMD Kabupaten Malang
Kasi PTM dan Keswa Paulus Gatot Kusharyanto, SKM beserta staf melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang yang beralamatkan di Jalan Merdeka Timur No. 3 Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Seni (28/09/2020).
Tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka konsultasi terkait dengan akan dilaksanakannya replikasi program layanan SMARThealth di desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Malang.
Kunjungan Seksi PTM dan Keswa di Ruang Kerja Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaen Malang |
Inisiatif konsultasi ini bermula dari masukan sejumlah kepala desa yang hadir dalam acara tersebut beberapa waktu yang lalu. Umumnya para kepala desa mengapresiasi dengan rencana replikasi program layanan SMARThealth ini, namun mereka perlu payung hukum untuk menganggarkannya.
Rombongan Seksi PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Malang yang didampingi Tim SMARThealth ini, mulanya diterima oleh stafnya Kepala Bidang (Kabid) Peberdayaan Usha Ekonomi Masyarakat (PUEM). Sedianya dalam surat yang dilayangkan kepada DPMD, rombongan ini akan diterima oleh Kabid PUEM Drs. Mohammad Qodri, M.PSA. Akan tetapi pada saat kunjungan, Kabid PUEM tidak bisa menerima kunjungan tersebut karena sedang ada acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Akhirnya, diterima oleh Slamet Agustiono.
Dalam pertemuannya di ruang PUEM, rombongan Seksi PTM dan Keswa mendapat informasi bahwa pada tahun ini DPMD memberikan hibah untuk pembinaan Taman Posyandu bagi 20 desa yang besarannya masing-masing desa mendapat 25 juta.
Kemudian berkenaan dengan payung hukum penganggaran, rombongan ini disarankan berkonsultasi dengan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) di ruangan yang berbeda.
Di ruang kerja Bidang Pemdes, rombongan diterima langsung oleh Kabid Pemdes Irina Widiyanti, S.E., M.Si. Rombongan menyampaikan kepada Kabid Pemdes bahwa kunjungannya ini ingin mendapat informasi tentang potensi desa yang bisa membantu kegiatan Posbindu di desa.
“Adakah aturan payung hukumnya,” kata Gatot (sapaan akrab Kasi PTM dan Keswa).
Menurut Rina (panggilan Kabid Pemdes), mengenai kegiatan kader umumnya sudah banyak desa yang menganggarkan, seperti misalnya Kader TB di Kepanjen malah sudah dibuatkan Perda. Kalau perihal Posbindu, memang yang tahu betul adalah Kabid PUEM. Hanya saja memang payung hukumnya nanti adanya di Pemdes.
Selain itu, desa juga sudah diwajibkan menganggarkan bidang kesehatan yang berkenaan dengan stunting. Di Permendes memang ada insentif untuk kader kesehatan.
“Kadang anggaran itu tidak dikeluarkan karena takut dobel atau duplikasi anggaran, misalnya anggaran dari Puskesmas dengan anggaran desa,” jelas Rina.
Oleh karena itu, Kabid Pemdes menyarankan kepada rombongan ini agar supaya menghimbau kepada perawat dan bidan desa turut hadir dalam Musrembangdes. Perawat dan bidan desa serta kader supaya mengusulkan anggaran dalam acara Musrenbang tersebut. Anggaran akan muncul tergantung usulannya di Musrembangdes tersebut, dan itupun menyesuaikan dengan anggaran di desa masing-masing.
Kunjungan rombongan Seksi PTM dan Keswa yang dimulai pada pukul 08.35 WIB dan berakhir pada pukul 09.43 WIB ini telah mencerahkan. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan sudah mendapatkan arahan dari Kabid Pemdes tersebut, termasuk nantinya Dinkes akan mengundang Kabid Pemdes untuk berkenan memberikan paparan dalam Sosialisasi Replikasi SMARThealth lintas sektoral. *** [280920]
Penulis : Budiarto Eko Kusumo ǀ Penyunting Naskah : Budiarto Eko Kusumo
0 Comments: