Rapat Tim Program SMARThealth Dinkes

Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kabupaten Malang Nomor: 440/61/KEP/35.07.103/2020 tentang Tim Penyelenggara Program Layanan Inovasi SMARThealth Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun 2020, pada Selasa (06/10/2020) diadakan rapat Tim Kerja SMARThealth Dinkes di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang yang beralamatkan di Jalan Panji No. 120 Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Rapat ini merupakan rapat perdana bagi Tim Penyelenggara Program Layanan Inovasi SMARThealth besutan Dinkes. atau biasa disebut Tim SMARThealth Dinkes ini terdiri dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dan Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (Evapor). Sementara itu, Penanggungjawab Tim nantinya adalah Kadinkes dan pengarahnya adalah  Sekretaris Dinkes. Di situ tampak hadir juga perwaklan dari Tim SMARThealth Universitas Brawijaya (UB) Malang.


Rapat Tim Penyelenggara Program SMARThealth di Ruang Rapat Kadinkes

Agenda rapat ini adalah penyampaian program SMARThealth dan perkembangannya selama ini, dan rencana aksi tahun 2020 hingga tahun 2024. Oleh karena itu, diharapkan dalam rapat ini akan mendapat dukungan dari lintas bidang yang ada di lingkungan Dinkes. Sehingga ke depannya dari segi penganganggaran terjadi sinergisitas. Selain itu, dalam rapat itu juga dibahas draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Layanan SMARThealth.

Rapat yang sedianya dihelat pada pukul 09.00 WIB itu terpaksa harus mundur selama dua jam lantaran para Kabid sedang melaksanan rapat lain yang tak kalah pentingnya. Acara rapat baru dimulai pada pukul 11.03 WIB dengan dibuka oleh Tri Awignami Astoeti, SKM, M.Kes selaku Ketua Tim Penyelenggara SMARThealth. Dalam kesehariannya di Dinkes, Awi menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Yankes dan sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas Harian Kabid P2P.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Paulus Gatot Kusharyanto, SKM dengan judul Program Layanan Inovasi SMARThealth Dalam Mewujudkan Kabupaten Malang Sehat Jantung Tahun 2025.

Dalam paparan itu, Gatot (sapaan akrab Kasi PTM dan Keswa) menjelaskan apa itu SMARThealth, perkembangan dan keberlanjutannya. Di dalamnya dibahas juga road map pengembangan SMARThealth hingga menjadi tata kelola penanganan penyakit jantung yang kuat di Kabupaten Malang. Ia pun juga menjabarkan pelaksanaan kegiatan replikasi layanan inovasi SMARThealth. Tahun 2020 ini akan dimulai di 6 kecamatan yang terdiri dari 10 desa yang terdiri dari 3 desa pilot project intervensi SMARThealth dan 3 desa kontrol SMARThealth serta 4 desa baru. Sedangkan untuk tahun 2021 akan menyasar 10 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 99 desa.

Pada pukul 11.44 WIB, Kadinkes drg. Arbani Mukti Wibowo dan Kabid SDK Pudji Hadi Prasetyo, SE memasuki ruangan. Mereka terlambat karena sedang ada rapat sendiri. Kehadiran Kadinkes ini memberikan semangat tersendiri dalam rapat ini.

Dalam arahannya, Kadinkes menyarankan agar penganggarannya dibuat per kegiatan. Misalnya untuk tahun 2020 untuk 10 desa dulu, kemudian tahun 2021 untuk 99 desa. Penganggaran harus dibuat per tahun agar supaya mudah menganggarkannya. Dalam rencana strategisnya jangan bicara bidang lagi, namun sudah atas nama Dinkes, dan hitungannya harus jelas.

Selain itu, Kadinkes juga mencermati apa yang telah dipaparkan oleh Kasi PTM dan Keswa tadi, dan sekaligus memasuki pembahasan Perbup. Kemudian Kadinkes meninggalkan rapat itu pada pukul 13.00 WIB, dan kembali memasuki ruangan rapat lagi pada pukul 14.10 WIB mendengar pembahasan Perbup yang cukup mengundang gempita urun rembug dari masing-masing bidang.

Menurut Kadinkes, Perbup itu seyogyanya bersifat aplikatif dan implementatif bukan kepada persoalan teknis. Sehingga, pembahasannya bisa fokus. Kadinkes pun memerintahkan stafnya yang lulusan hukum untuk membantunya.

Melihat para peserta rapat ada yang sudah memulai rapat sejak pagi dan dilanjutkan dengan rapat Tim SMARThealth terlihat lelah. Kadinkes berinisiatif untuk menyelesaikan pembahasan Perbup di luar rapat ini agar supaya mereka bisa berisitirahat.

Rapat akhirnya ditutup Kadinkes pada pukul 14.14 WIB bersamaan dengan habisnya baterai laptop yang digunakan untuk paparan di layar TV yang ada di ruang rapat Kadinkes tersebut. *** [061020]


Penulis : Budiarto Eko Kusumo   ǀ  Penyunting Naskah : Budiarto Eko Kusumo


0 Comments: